Terima Delapan Narapidana Pindahan Kalapas Kupang Tegaskan Pelayanan di Lapas Kupang bebas dari Pungli dan Diskriminasi
Posted by: Administrator | 28/09/2021 | Kategori: Pembinaan | 383 kali dibaca | Rating: 228
Kupang, INFO_PAS – Terima delapan Narapidana Pindahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kupang Tegaskan Pelayanan dan pembinaan di Lapas Kupang Tanpa Pungutan Liar dan Diskriminasi, “Selamat datang di Lapas Kupang, perlu saya ingatkan bahwa Seluruh Pelayanan disini tidak dipungut biaya dan tanpa pandang bulu, dukung kami untuk mewujudkannya” Ucap Kalapas pada saat Menerima delapan Narapidana Pindahan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang, Selasa (28/9)
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Petugas merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan sehingga proses pelayanan dan pembinaan tentunya membutuhkan kerjasama dan dukungan dari WBP sehingga pelayanan publik dan pembinaan di Lapas Kelas IIA Kupang dapat berjalan optimal “Ibarat dua sisi mata uang petugas dan WBP itu tidak bisa dipisahkan, bantu kami untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban, tidak memberikan tip kepada petugas kami serta tidak membuat kelompok – kelompok di dalam nanti” Ujar Badarudin
Sesuai Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan di Lapas Kelas IIA Kupang, setiap WBP baru yang akan masuk ke Lapas Kupang akan menghuni Blok Mapenaling selama tujuh hari untuk diberikan pengenalan terhadap lingkungan serta assessment resiko dan kebutuhan dari Para WBP tersebut untuk selanjutnya di tempatkan ke Blok Hunian “mereka ini nantinya akan menjalani masa mapenaling selama tujuh hari, disana mereka akan diberikan pengenalan terhadap lingkungan Lapas, tata tertib Lapas, Hak dan Kewajiban serta assessment yang akan dilakukan oleh petugas sebelum nantinya akan di tempatkan di Blok Hunian bersama WBP lainnya” Jelas Kalapas
Proses penerimaan delapan Narapidana Pindahan dari Rutan Kelas IIB kupang dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan dimulai dari pemeriksaan kesehatan oleh Tim Klinik Pratama Lapas Kupang dan Pemeriksaan Berkas dan Fisik oleh Petugas Lapas Kupang.